Besar Tapi Tak Berdaya
Judul tersebut di atas merupakan ilustrasi bahwa dana desa yang besar sekali (mencapai 60 T/tahun untuk 74 ribu desa) belum banyak memberdayakan desa untuk menjadi desa sejahtera. Harus diakui, sepanjang 2016 dana desa yang seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat demi kesejahteraan sosial, ekonomi, selain pembangunan dan pembiayaan operasional pemerintah desa masih jauh panggang dari api.
Dua persoalan yang putat direfleksikan adalah betapa banyak desa yang terjebak pada (1) manjamu birokrasi dengan besaran sampai 30% dana untuk kepentingan administrasi atau dana operasional.
Kedua, jebakan batman pada godaan pembângunan infrastruktur karena konan lebih terukur capaiannya. Kedua persoalan ini akan awet sampai beberapa tahun mandatang. Sepanjang 2016 harus diakui penggunaan dana desa dan alokasi dana desa baru efektif untuk mendanai program pembangunan fisik yang dirumuskan dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes). Hal ini dikarenakan adana surat edaran Menteri Desa dan PDTT 2015 yang mendorong optimalisasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa masih dijadikan acuan dalam pembelanjaan dana desa dan alokasi dana desa.
Leave a Reply